Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang

Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang - Siapa sih yang tidak panik jika surat-sarat pentingnya hilang. Karena seurat-surat penting biasanya sebagai bukti bahwa kita sebagai pemiliki sah suatu barang atau properti dan legal secara hukum. Untuk itu sudah sangat wajar kalau seseorang bakalan panik jika salah satu surat berharganya hilanga, termasuk STNK. Akan tetapi namanya juga musibah pastinya akan meninpa siapa saja pada kapan saja. Untuk itu bagi anda yang sudah terlanjur kehilangan STNK anda tidak perlu khawatir karena untuk mengurus STNK yang hilang cukup mudah kok. Lalu bagaimana cara mudah mengurus STNK yang hilang tersebut? ini dia liputanya.

Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang
Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang

Sebelum anda pergi untuk mengurus STNK anda, hal pertama yang harus anda lakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat lalu mengurus surat laporan kehilangan. Setelah anda mendapatkan surat laporang kehilangan STNK anda, yang selanjutnya harus anda lakukan adalah menyiapkan beberapa berkas berikut 


  • KTP pemilik kendaraan yang asli dan fotokopi
  • Fotokopi STNK yang hilang( nah untuk itu bagi anda nih yang belum memfotokopi STNK anda, tidak ada salahnya anda memfotokopi STNK anda sekarang buat jaga-jaga saja.
  • Surat laporan kehilangan STNK 
  • BPKP asli dan fotokopi

Nah di bawah ini adalah alur dalam proses mengurus STNK anda yang hilang:

  1. Setelah itu jangan lupa anda pergi menggunakan kendaran anda dengan kondisi standrar, lengkap dengan semua atributnya seperti spion, lampu, sein dan lain sebagainya.
  2. Usahakan datang ke samsat lebih pagi atau saat loket mulai di buka, dan langsung serahkan berkas ke loket cek fisik untuk mendapat nomor antrian (sepeda motor anda bakalan langsung diperiksa dan diarsir nomor rangka serta mesin di atas kertas khusus yang disediakan).
  3. Setelah cek fisik, silahkan anda menuju bagian arsip atau ruangan arsip untuk mengisi formulir permohonan STNK (Dalam formulir tersebut berisikan tentang keterangan keabsahan STNK terkait, Jangan lupa juga lampirkan hasil cek fisik kendaraan anda).
  4. Nah setelah selesai pada langkah yang di atas, langkah selanjutnya adalah menuju loket BBN II, lampirkan semua persyaratan data termasuk surat keterangan hilanga dari samsat. Hal ini sebagai bukti kalau kendaraan anda sudah di bayar sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian anda tinggal mengunggu dipanggil untuk ongkos pembayaran cetak kertas dan khusus di kasir.


Nah itulah alur yang harus dilalui untuk mengurus STNK anda yang hilang, smeoga bisa memberikan manfaat ya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang"

Posting Komentar